Riskesdas 2013 Resmi Dimulai

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 sangat penting untuk dilaksanakan, karena hasilnya dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesehatan jangka menengah 2010 – 2014. Selain itu Riskesdas 2013 digunakan sebagai sarana untuk mengevaluasi perencanaan perkembangan status kesehatan masyarakat Indonesia di tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota dalam tiga tahun terakhir.

Pencanangan Riskesdas 2013 diselenggarakan pada hari Rabu, 6 Februari 2013, di ruang Siwabessy, gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI. Diawali dengan laporan dan penjelasan umum Riskesdas 2013 oleh Atmarita, MPH, Dr.PH dan dilanjutkan dengan paparan Kepala Badan Litbang Kesehatan, Dr. dr, Trihono, M.Sc, tentang Rencana Riset Nasional di Bidang Kesehatan. Menteri Kesehatan RI, Dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, memberikan sambutan sekaligus penyematan perlengkapan Riskesdas, yang secara simbolik sebagai tanda dimulainya aktivitas Tim Riskesdas di lapangan.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan mengatakan, “Dalam menjalankan fungsinya, Kementerian Kesehatan perlu didukung informasi berbasis bukti yang dikumpulkan dari masyarakat. Badan Litbangkes sebagai unit eselon 1 Kementerian Kesehatan, diwajibkan untuk melaksanakan berbagai penelitian, survei berskala nasional, serta kajian-kajian ilmiah yang dapat digunakan sebagai masukan untuk pengembangan strategi pembangunan kesehatan”. Menteri Kesehatan berharap, dengan pelaksanaan Riskesdas 2013, tiap Kabupaten/Kota dapat lebih fokus dalam mengalokasikan anggaran dengan tepat, sesuai dengan prioritas masalah dan cakupan program yang paling tertinggal di daerahnya.

Menteri Kesehatan juga berpesan, kerjasama yang selama ini dibangun antara Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi (Poltekkes), Badan Pusat Statistik (BPS), Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah), Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sampai tingkat Puskesmas dan jajarannya harus tetap bersinergi. Dengan demikian pelaksanaan Riskesdas 2013, mulai dari persiapan, pengumpulan data, dan analisis data dapat berjalan dengan lancar karena didukung rancangan survei yang bagus, sumber daya manusia (SDM) dan jejaring dari institusi yang berkualitas. Riskesdas 2013 mencakup 33 propinsi, 497 kabupaten/kota, 12.000 blok sensus, 300 rumah tangga, dan 1,3 juta anggota rumah tangga.

Dengan dilaksanakannya Riskesdas 2013, kita mendapatkan data akses dan pelayanan kesehatan, farmasi dan pelayanan kesehatan tradisional, gangguan jiwa berat dalam keluarga, kesehatan lingkungan, pemukiman dan ekonomi, penyakit menular dan tidak menular, cedera, gigi dan mulut, disabilitas/ketidakmampuan, kesehatan jiwa, pengetahuan, sikap, dan perilaku, pembiayaan kesehatan, kesehatan reproduksi dan kesehatan anak dan imunisasi. Riskesdas 2013 juga melakukan pengukuran dan pemeriksaan berat dan tinggi badan, lingkar perut, lingkar lengan atas, tekanan darah, mata, THT, status gigi permanen, sampel darah, sampel urin, sampel air, dan pengecekan garam beriodium. Sementara pengumpulan data di lapangan rencananya akan dilakukan pada 1 Mei – 30 Juni 2013, melalui wawancara, pengukuran, pemeriksaan, pengambilan spesimen, dan data entry.

Pelaksanaan Riskesdas 2013 di 33 provinsi dibagi menjadi 6 koordinator wilayah (korwil), yaitu :
Korwil Biomedis, Pusat Biomedis & Teknologi Dasar Kesehatan, khusus menangani biomedis di 33 provinsi
Korwil 1, Pusat Teknologi Terapan Kesehatan & Epidemiologi Kinik, mencakup provinsi Aceh, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan
Korwil 2, Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat, mencakup provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Banten, Maluku
Korwil 3, Pusat Humaniora, Kabijakan Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat, mencakup provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua
Korwil 4, Balai Besar Penelitian & Pengembangan Tanaman Obat & Obat Tradisional, mencakup provinsi Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat
Korwil 5, Balai Besar Penelitian & Pengembangan Vektor & Reservoir Penyakit, mencakup provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat.
(EM_DishumasIPD)